Rabu, 16 Desember 2009

MAKNA KATA
            Bagian tata bahasa yang meneliti makna kata dan perkembangannya disebut semantik. Sedangkan yang dimaksud dengan makna kata / arti kata adalah hubungan antara lambang bunyi ujaran dengan hal / barang (benda) yang dimaksudkan oleh ujaran itu.
1.     Makna Leksikal
Yakni makna kata yang sesuai dengan makna yang sebenarnya. Atau makna kata yang dijelaskan dalam buku kumpulan kata – kata / leksikon (kamus).
Contoh : kendala    = hambatan
                dampak  = pengaruh
          agitasi     = hasutan
          beku       = menjadi kental / keras
          dian        = lampu
          transisi    = peralihan
2.     Makna Struktural / Makna Gramatikal
Adalah makna kata yang diperoleh akibat  penempatan / perubahan dalam kalimat.
Contoh :
a.       Ayat sedang mengadu domba dengan Herman (mengadukan domba).
b.      Dengan cara mengadu domba, Belanda berhasil menguasai sebagian Indonesia (memecah belah).
3.     Makna Denotasi
Yakni kata – kata yang dalam pemunculannya memiliki arti yang lebih kurang pasti. Atau kata – kata yang mengandung arti yang sebenarnya (objektif).
Contoh:
a.       Pepes belut di meja makan, habis dimakan tikus.
b.      Endang memetik bunga di kebun belakang rumah.
4.     Makna Konotasi
Adalah makna yang didapat melalui tafsiran yang ditimbulkan secara emosional dan subyektif Atau kata-kata yang mengandung arti subyektif (tafsiran).
Contoh:
a.       Barang di gudang habis dimakan tikus malam.
b.      Endang adalah bunga desa Kebun Mangga.
5.     Perubahan Makna
a.       Meluas, yaitu makna kata yang sekarang lebih luas dibandingkan dengan makna dahulu.
Contoh:
bapak, dahulu kata ini hanya dipakai untuk orang tua kita (=ayah). Sekarang, dipakai juga untuk menyebut kaum LAKI-LAKI  yang lebih tua/untuk penghormatan.
(saudara, kakak, adik, ibu, dan lain-lain).
b.      Menyempit, yaitu makna kata yang lama lebih luas daripada yang ada sekarang.

Contoh:
sarjana, sekarang kata ini hanya dipakai untuk menyebut orang yang telah menyelesaikan pendidikan tertentu. Tetapi, dahulu dipakai untuk menyebut orang yang berwawasan luas.
(kyai/nyai, pendeta, imam, dan lain-lain)
c.       Amelioratif, yaitu makna kata baru dirasakan lebih tinggi dan lebih baik nilainya dari semula.
Contoh:
wanita, dirasakan lebih baik daripada perempuan
ibu, lebih baik daripada nyai/nya
nyonya/istri, lebih baik daripada nyi/bini
suami-istri, lebih baik daripada laki-bini
d.      Peyoratif, adalah kata yang ada sekarang dirasakan lebih rendah nilainya dari semula.
Contoh:
kaki tangan, sekarang dapat diartikan sebagai mata-mata
bang, sekarang dirasakan untuk penyebutan orang yang lebih rendah ----- ”kakak”

                                                      ooo0ooo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar