Rabu, 31 Maret 2010

10 kriteria/aliran sesat menurut MUI


4. Mengingkari otentisitas atau kebenaran isi ajaran al Quran.
5. Melakukan penafsiran al Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kekdudukan hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syari'at
seperti haji tidak ke Baitulloh, sholat fardu tidak lima waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan
kelompoknya.
(Sumber : Himbauan MUI Kab. Kebumen No. 20/MUI/XI/2007 tanggal 9 November 2007)


1. mengingkari salah satu Rukun Iman dan Rukun Islam.
2. Mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar'i yaiti al Quran dan Hadits.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al Quran.