Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Agustus 2010

UDUD

31 March 2008
Udud bin Ngrokok
Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok.
(Pasal 24 PP No. 81 Tahun 1989, Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan)

Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.
(Pasal 22 PP No. 19 Tahun 2003 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan)


Oleh : Agus Purwanto
Dua diantara tiga penduduk miskin di Jakarta adalah perokok yang menghabiskan lebih dari 50% pendapatannya untuk merokok. Demikian berita RCTI (29/02/08). Dicontohkan seorang pemulung beranak tiga dengan penghasilan 20 ribu rupiah per hari, menghabiskan sekitar 13 ribu rupiah per hari untuk rokok.


Luar biasa! Ditengah kemiskinannya, ketika ketiga anaknya membutuhkan makanan dan asupan gizi yang baik untuk perkembangan otaknya, ketika ketiga anaknya membutuhkan biaya pendidikan ... Sang Ayah lebih memilih menghabiskan 13 ribu dari 20 ribu penghasilannya per hari untuk merokok!
Ada contoh lain,
ketika acara pelatihan Pencatatan Kelahiran di sebuah SMP selasa dan rabu lalu (26-27/02/08). Di awal acara, peserta pelatihan sudah bersepakat : bagi peserta yang ingin merokok, untuk keluar ruangan. Faktanya, tak lebih dari sejam kemudian, dua orang peserta pria (yang notabenenya adalah guru) dengan tanpa merasa malu ngrokok nglepus di ruang pelatihan, walau peserta perempuan sebelahnya mengibaskan tangan berulangkali menepis asap rokok yang mampir ke hidungnya. Rupanya daya adiktif racun rokok telah sedemikian hebatnya membuat ia melupakan kesepakatan, tak ada rasa malu, apalagi toleransi yang tersisa.

Ada lagi,
Seorang kepala Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) di Jawa tengah, ketika berkunjung ke Australia dalam rangka menjalin kerjasama dengan sebuah sekolah di Australia, terpaksa harus berurusan dengan petugas imigrasi Bandara setempat karena dalam tasnya kedapatan rokok lebih dari dua ratus batang, melebihi batas yang diperbolehkan.

Ada lagi,
Kalau Anda bertandang ke alun-alun Kebumen lihatlah ke arah utara. Persis di depan pendopo (rumah dinas bupati Kebumen) terlihat dua baliho besar. Pada baliho sisi timur, di seperempat bagian paling atas tertera tulisan : Sampoerna Hijau Nggak ada loe nggak ramai, dengan logo dan warna khas Sampoerna. Di bawahnya terpampang gambar Bupati Kebumen, Dra. Hj. Rustriningsih, M.Si, berdampingan dengan Wakil Bupati Kebumen, K.H. Nashirudin Al Mansur, disertai tulisan (pesan) : Dengan peningkatan tata pemerintahan yang baik kita mantapkan kemandirian Kebumen. Dan di seperempat bagian bawah baliho tertera pesan khas iklan rokok : Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin.

Silahkan Anda tebak, baliho ini sebenarnya iklan layanan masyarakat tata pemerintahan yang baik atau iklan rokok Sampoerna?

Padahal Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 1989 Pasal 24 menyatakan : Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok. Dan PP No. 19/2003 Pasal 22 menyatakan : Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Pertanyaannya : apakah kedua pemimpin kita tidak tahu ada PP No. 81/1989 dan PP No. 19/2003? Wallahu a’lam.

Fakta di atas seolah membuktikan penetrasi rokok telah sedemikian hebat dan menggurita kemana-mana.

Moral Exclusion

Menurut Zainul Muttaqien dalam E-psikologi, meski semua orang tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya merupakan perilaku yang masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Hal ini dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah, kantor, angkutan umum maupun di jalan-jalan. Hampir setiap saat dapat disaksikan dan di jumpai orang yang sedang merokok. Bahkan bila orang merokok di sebelah ibu yang sedang menggendong bayi sekalipun orang tersebut tetap tenang menghembuskan asap rokoknya dan biasanya orang-orang yang ada disekelilingnya seringkali tidak perduli.

Senada dengan Zainul, RR. Adiningtyas Pitaloka, M.PSi - dalam E-Psikologi, menjelaskan bahwa kompleksnya permasalahan rokok di dunia termasuk Indonesia, ditambah kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat Indonesia membuka peluang pihak tertentu untuk mencuri kesempatan dengan memanfaatkan slogan-slogan semu dan menjadi sponsor even publik termasuk even olahraga. Baik industri rokok maupun perokok menggunakan apa yang disebut sebagai simptom moral exclusion, yaitu rasionalisasi, jastifikasi atau dengan bahasa awam mengatasnamakan kemanusiaan untuk menghalalkan perilaku mereka. Dengan begitu, mereka juga menyamarkan 'kesalahan' dan 'penyebaran racun' yang dilakukan.
Seperti kita ketahui, indutri rokok memiliki kemampuan finansial yang sangat kuat - beberapa pemiliknya merupakan orang-orang terkaya di Indonesia, bahkan di dunia. Dan dengan kekuatan finansial yang besar itulah mereka membayar para ahli pemasaran dan periklanan untuk membuat propaganda dan iklan yang jitu. Untuk mengakali aturan pemerintah, iklan dibuat sedemikan rupa dengan tidak menampilkan orang merokok, tapi mampu membuat kesan (image dan brand) yang sangat kuat di masyarakat. Apalagi iklan rokok ditayangkan di televisi berulang-ulang dan di berbagai media lain secara sangat intens. Sekarang masyarakat dengan mudah dapat menebak sebuah iklan rokok melalui image berupa gambar pemandangan alam, petualangan ber-safari di alam terbuka, sampai dengan suasana club disko.
Dengan sangat cerdasnya perancang Iklan-iklan rokok menyajikan keindahan alam, kebugaran, kesuksesan, kesetiakawanan - mengkamuflase substansi perilaku merokok itu sendiri yang menyebabkan polusi, merusak keindahan, merusak kesehatan, bahkan hingga menyebabkan seorang kepala keluarga abai terhadap tanggung jawab utamanya menyediakan makanan bergizi untuk anak-anaknya, karena lebih mengutamakan membeli rokok. Industri rokok juga mensponsori berbagai kegiatan masyarakat, menjadi sponsor utama berbagai tayangan olahraga di televisi, hingga menawarkan beasiswa bagi pelajar berprestasi. Penerimaan negara melalui cukai rokok, tenaga kerja yang terserap pada industri rokok, dan semua ‘hal baik’ yang dilakukan oleh industri rokok tidak akan pernah sebanding dengan kerugian yang diderita oleh masyarakat akibat rokok. Suatu ironi yang tidak disadari atau tidak diacuhkan masyarakat Indonesia, bahwa tindakan-tindakan tersebut adalah bentuk penyangkalan (simptom moral exclusion).
Bila industri rokok bertopeng dibalik berbagai slogan indahnya, perokok pun setali tiga uang menggunakan jurus penyangkalan serupa. Tempat umum menjadi alasan bagi perokok untuk berkilah, ”Tempat umum kok, saya punya hak”, ”Lha wong udud nganggo cangkem-cangkemku dhewek, udud ya ora njaluk kowe”, dan ungkapan sejenis lainnya, tanpa menyadari bahwa orang lain di sekitarnya yang bukan perokok, juga mempunyai hak yang sama akan udara, terutama udara bersih.

Meutia Hatta Tolak Dana Rokok

Bertolak belakang dengan Bupati Kebumen yang menjadi ‘model iklan rokok’, Meutia Hatta Swasono sang putri proklamator Bung Hatta yang kini menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, justru menolak ketika sebuah perusahaan rokok menawarinya dana ratusan juta rupiah untuk sebuah kegiatan.
Coba kita simak berita Kompas Kamis (31/01/08) dibawah judul : MEUTIA HATTA SWASONO TOLAK UANG ROKOK.
Diundang Komisi Perlindungan Anak membuka lokakarya "Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok", Senin (28/1) di Jakarta, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta Swasono (61) berharap peserta yang sebagian besar pesertanya lelaki bebas dari rokok dan asap rokok."Jadi kita berada dalam lingkungan udara yang bersih selama workshop", katanya.Menurut Meutia, sebagian kematian disebabkan antara lain oleh rokok. Survei dari Rumah Sakit Jantung Harapan Kita menunjukkan, hampir 80 persen penderita jantung mempunyai kebiasaan merokok."Iklan rokok adalah musuh bersama, karena berdampak pada kesehatan dan kematian," katanya. Karena musuh itulah, ketika ada perusahaan rokok memberikan bantuan Rp. 200 juta untuk suatu kegiatan, Meutia mengembalikannya. "Uang itu saya kembalikan," ungkapnya. Selain itu, rokok juga memiskinkan warga. Rokok bukan saja menjadi ancaman orang tua, tetapi juga anak-anak. Warga harus disadarkan, lebih baik pengeluaran untuk rokok digunakan demi memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama anak balita.

Nah, mau terus merokok?
(Aguspur)

Rabu, 09 Juni 2010

Menulis Itu Tidak Gampang OPINI Johan Wahyudi


Menulis itu termasuk kegiatan kompleks. Semua organ tubuh bergerak, baik organ luar maupun organ dalam. Menulis membutuhkan gerakan organ luar tentu dapat dilihat dari aktivitas jari yang cekatan memilih huruf dan tanda baca. Sekali-sekali, dahi berkerut sebagai tanda berpikir. Menulis juga membutuhkan gerakan organ dalam. Ini dapat dilihat dari peta konsep, peta pikiran, kemampuan berkreasi dan memainkan kata, diksi, penyusunan kalimat, dan penciptaan koherensi wacana. Jadi, adalah bohong besar jika dikatakan bahwa menulis itu gampang.
Menulis itu dapat diibaratkan belajar naik sepeda. Awalnya tentu belajar teori bersepeda. Setelah wawasan bersepeda dikuasai, dia harus membeli sepeda. Setelah mempunyai sepeda, dia harus berlatih naik sepeda. Dia pasti akan mengalami kejadian tidak mengenakkan: lutut berdarah, kepala bocor, kulit lecet dan lain-lain.
Namun, semua akan terbayar lunas ketika dia sudah mahir bersepeda. Bahkan, diminta untuk istirahat saja, dia tidak mau. Dia tidak mempedulikan perut lapar, panasnya terik matahari, atau hujan deras. Semua itu disebabkan hatinya senang: bisa bersepeda.
Seorang penulis tentu harus belajar dari analogi di atas. Dia harus belajar teori menulis. Setelah teori dikuasai, dia harus belajar menerapkan teori itu. Selama proses belajar, pengalamannya harus dijadikan sumber pelajaran berharga baginya. Salah memilih kata, dicoret-coret, lalu mengetik lagi. Sudah menulis, disalahkan ejaan dan tanda baca, dikirim dan disalahkan lagi. Menulis semalam suntuk, dikirim ke koran, dan tidak dimuat. Semua itu adalah hal biasa.
Namun, semua akan terbayar lunas ketika kabar baik diterimanya: tulisannya dimuat. Wouw, itulah hadiah paling istimewa bagi penulis pemula. Tulisannya terpampang di koran dan dilengkapi fotonya. Wouw, alangkah bangganya. Semua rasa capek, ngantuk, dan pusing hilang seketika. Itulah bayaran bagi penulis yang teguh pendirian: tidak mudah menyerah.
Saya mengawali profesi sebagai penulis dari menulis surat pembaca. Setelah itu, saya mencoba menulis berita kegiatan sekolah. Selanjutnya, saya belajar menulis artikel. Tulisan pertama saya berjudul Gerakan ‘Bubur Panas Raksasa’ Biang Meletusnya Gunung Berapi. Tulisan itu dimuat di Kedaulatan Rakyat, Minggu Pon, 24 April 1994 dan diberi honor Rp 35.000,00. Terus dan terus menulis hingga dapat menyelesaikan berpuluh-puluh buku, modul, dan semua bentuk tulisan (jurnal, esai, feature, artikel). Jadi, kunci penulis sukses itu hanya satu: ketekunan. Itu jawaban saya kepada mahasiswa saya. Semoga berkenan. (www.gurumenulisbuku.blogspot.com)



Ketika mengajar tadi, seorang mahasiswaku berkata, “Pak Johan, ternyata menulis itu sulit. Baru menulis satu kalimat saja, tiba-tiba ide saya sudah habis.” Mendengar pernyataan itu, saya hanya tersenyum.
Ya, menulis itu memang sulit. Di kompasiana, saya sering menjumpai tulisan provokatif yang menyatakan bahwa menulis itu gampang. Kalau memang gampang, saya mau koq menjadi siswanya. Enak saja dia bilang begitu.

Rabu, 23 Desember 2009

guru dan bahaya narkoba

GURU DAN BAHAYA NARKOBA

            Masalah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di Indonesia mulai populer dan banyak diperbincangkan orang sejak 1969.  Semakin populer lagi, sejak diundangkan seperti pada Undang Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang Undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
            Kekhawatiran penyalahgunaan narkoba  bagi bangsa Indonesia ini, semakin memprihatinkan bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para pelajar dan mahasiswa.  Karena menurut catatan, 80% pengguna narkoba adalah kaum remaja dan usia produktif.  Lebih celaka lagi, hal itu justru telah merambah ke dunia pendidikan yang bernama SEKOLAH!
            Darimana narkoba bisa muncul? MEROKOK!
            Mengapa orang suka merokok?  Banyak sebab dan alasannya.  Ada yang menyatakan karena factor psikologis, misalnya: untuk kesenangan, agar perasaan menjadi lebih rileks, dan membantu mengurangi ketegangan sayaraf.
            Ada juga yang merokok karena menyukai aroma – wanginya bau tembakau itu.  Sangat sedikit orang yang merokok karena alas an kesenangan untuk membakar (piromania).
            Akan tetapi, banyak juga yang menganggap bahwa merokok itu tabu.  Argumentasinya? Ia yakin, bahwa merokok akan menimbulkan bencana!  Pun dengan penulis, yakin, bahwa kebanyakan orang, jika sekali saja merokok, akan menjadi suatu “kebiasaan yang tidak dapat diubah lagi!”
            Tobacco tar, disamping nicotine yang terdapat pada tembakau, masih banyak terdapat lagi zat-zat kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.  Zat-zat yang dimaksud misalnya: carbonmonoxide, ammonia, asam organic, keton, dan aldehile. Zat benzynpyrin atau tobacco tar, diduga kuat sebagai penyebab timbulnya kanker. Menurut penelitian, sebelas (11) kali lebih banyak orang yang merokok terkena kanker daripada orang yang tidak merokok.
            Mengapa penulis mengindikasikan bahwa narkoba muncul di sekolah dari merokok? Ya, karena sepanjang yang penulis cermati, hal yang paling dekat dengan pelajar untuk sampai kepada narkoba adalah ROKOK!
            Dari rokok, pelajar akan mengenal ganja, cimeng, mariyuana, grass, dan hashis.  Penulis khawatir, para penghisap rokok yang pelajar itu, akan coba-coba menghisapnya! Masya Allah!!!!!!
            Sering penulis mengelus dada – prihatin, bahwa di Kebumen Beriman ini, sangat sering melihat pelajar, bahkan masih mengenakan seragam sekolahnya, dengan asyik dan nikmatnya, menghisap rokok di tempat-tempat umum.  Bukan hanya pelajar SLTP dan SLTA, bahkan pelajar di tingkat dasar pun sering penulis lihat.
            Lalu, bagaimana dengan peran guru agar para pelajar terhindar dari “obat-obat dari neraka” itu? Mudah saja: BERI CONTOH : TIDAK MEROKOK DI SEKOLAH atau TIDAK MEROKOK SAMA SEKALI!!!
            Bukankah guru itu adalah sosok yang pantas untuk “digugu – ditiru?” Bukankah kita – para guru itu telah sangat paham apa yang ada pada diri “anak-anak kita”? RASA INGIN TAHU, GAGASAN, KEHENDAK, KECERDASAN, EMOSIONAL, HARAPAN, KREATIFITAS BERPIKIR, IMAJINASI, PENGALAMAN, DAN PENGETAHUAN yang masih sangat-sangat sensitive pada apa yang paling dekat dengan dirinya.  Kita – para guru, adalah sosok yang paling dekat dengan anak-anak itu setelah kedua orang tuanya di rumah.
            Mohon maaf, kalaupun kita – para guru itu masih sulit untuk menjadi sosok yang pantas “digugu – ditiru”, setidaknya tahu ada aturan hukum berkait dengan Rokok dan Kesehatan yang HARUS KITA JUNJUNG TINGGI!!!
            Cobalah – marilah kita cermati aturan yang penulis maksud itu:
  1. Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 1989 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan Pasal 24, “Pimpinan atau penanggungjawab tempat umum dan tempat kerja harus mengupayakan terbentuknya kawasan bebas rokok.”
  2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan Pasal 22, “Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja, dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.”
Nah, jika bukan kita – para guru - aparat Negara yang akan mengamankan aturan pemerintah itu, SIAPA LAGI? (Gunungsari – Pejagoan, 14 Juli 2008)
        























Senin, 21 Desember 2009

guru dan narkoba

Guru dan Narkoba
opini: Wahyudi

            Orangtua. Merekalah unsur terpenting dalam mendidik anak. Kita - guru,  sebagai orangtua di sekolah, seharusnya bisa menjaga anak didik kita dari bahaya narkotika.
Sebetulnya apa sih narkotika itu? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkotika atau yang lebih beken dengan istilah ‘drug’ adalah obat untuk menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk atau merangsang. Sebenarnya narkotika itu obat yang ‘baik’. Tetapi, jika disalahgunakan, tentu saja itu akan menjadi makhluk jahat berbahaya yang perlu dibasmi.     
            Saat ini sering kita mendengar atau menyaksikan banyak pelajar yang terbelenggu narkotika. Bahkan banyak di antara mereka yang sakau dan over dosis hingga akhirnya mati sia-sia.
Mengapa bisa terjadi seperti itu? Memang apa yang menyebabkan anak-anak didik kita menjadi liar seperti itu? Mengapa kita sebagai orangtua mereka di sekolah sampai tidak tahu apa saja yang mereka lakukan di luar sekolah? Itulah keterbatasan kita.
Kadang kita tidak peduli dengan apa yang anak-anak didik kita lakukan jika sudah ada di luar jam belajar. Nah, mulai saat ini kita harus peduli! Dari sinilah peran kita sebagai orangtua kedua untuk menyaring input negatif yang tanpa kita sadari semakin mencemari anak-anak didik kita tercinta.
Langkah pertama yang paling tepat dan bijaksana untuk menyaring input negative tersebut adalah menjadi contoh yang baik. Become a good model. Perlihatkan pada anak didik kita bahwa kita sebagai guru mereka dapat menjadi teladan yang baik. Sadarkan mereka tentang bahaya narkotika melalui cara asyik dan menyenangkan.
Sampaikan pada peserta didik bahwa narkotika dapat merusak fungsi organ tubuh terutama otak atau susunan pusat syaraf. Ajarkan pada mereka untuk mencintai dan mempercayai diri sendiri. Karena tanpa narkotika, KITA PASTI BISA!
Memang, terkadang ada anggapan, gaul ga ngedrug? Mana asyik?! Anggapan bahwa kalau mau keren, ngerokok, donk! Bukan! Anggapan itu salah! Narkotika bukan merupakan aspek utama dalam pergaulan. Justru narkotika akan sangat mengganggu pergaulan, karena penggunaan narkotika dapat mengurangi kelancaran bicara dan apabila sudah terjadi kerusakan, akan sangat sulit dipulihkan. Tentunya mereka tidak mau kehilangan banyak teman, bukan? Jika mereka semua menyayangi dirinya sendiri, tentu tidak akan berani menggunakan narkotika dan merusak diri, bukan?
Langkah kedua adalah dapat menjadi ‘teman’ untuk anak didik kita. Kenalilah mereka. Jadilah guru yang baik yang dapat dijadikan ‘teman curhat’ oleh anak. Hindari sikap keras dan diktator, serta sikap sok pintar dalam mengajar. Jika kita tidak mau menjadi guru dan teman yang baik, tentunya anak didik kita tidak akan menyayangi dan segan kepada kita. Bahkan mungkin mereka akan membangkang dan jadi pemberontak. Kenalilah anak didik kita melalui pendekatan-pendekatan tertentu. Tidak pada waktu-waktu yang khusus, tetapi bisa juga  di dalam kegiatan belajar mengajar.
Menjadi guru yang aktif dan inovatif juga akan mendekatkan kita kepada anak didik kita. Buat mereka nyaman dan tidak jenuh dalam mengikuti pelajaran. Lima atau sepuluh menit, sisipkan sedikit pengertian narkotika dan bahaya penggunaannya. Beri tahu mereka juga akibat buruk apa saja yang akan mereka terima jika menggunakan ramuan khusus dari neraka itu! Bukan bermaksud menakuti, tetapi dalam wujud tindak preventif penyalahgunaan narkotika oleh anak didik kita.
Langkah ketiga ini berkaitan erat dengan langkah kedua. Sibukkan anak didik kita dalam kegiatan positif sekolah. Kegiatan positif di sini tidak hanya pelajaran tambahan, kegiatan yang banyak melibatkan otak, tetapi juga kegiatan fisik yang menyehatkan badan seperti kerja bakti dan olahraga bersama di hari tertentu. Tidak hanya siswa, guru-gurupun harus ikut terlibat dalam kegiatan ini. Selain bermanfaat bagi fisik, kegiatan ini juga dapat mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik.
Kadang kita juga perlu mengadakan Out Door Education atau pelajaran di luar sekolah. Tidak perlu jauh, jalan-jalan mengamati lingkungan dan segala perubahan di sekitar kita juga sudah cukup. Kegiatan ini dapat meningkatkan kepekaan sosial. Jangan lupa untuk selalu menyisipkan bahaya narkotika pada anak didik kita agar mereka selalu ingat akan bahaya narkotika dan tidak pernah berniat untuk mencicipi telur emas setan itu.
Selain mengenali pribadi mereka, kita sebagai guru juga perlu mengenali lingkungan mereka dan teman pergaulan mereka. Jangan sampai kita lengah dan kecolongan tiba-tiba kita tahu anak didik kita kecanduan narkotika. Jika sampai terjadi, yang rugi bukan cuma anak yang. Kita – guru,  juga ikut merasakan getirnya. Kalau hal itu telanjur terjadi, yang harus kita lakukan bukan memakinya atau bahkan mengeluarkan anak tersebut dari sekolah dengan alasan ‘gengsi’ sekolah. Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah. Malah akan memperburuknya. Coba bayangkan, bisa saja anak itu more addicted oleh narkotika.
Bicara baik-baik, bicara dari hati ke hati. Siapa tahu kita juga ikut memahami masalah yang sedang dihadapi anak didik kita sehingga dia bisa sampai terbelenggu oleh jeratan narkotika, sekaligus sadarkan dia kalau perbuatannya keliru. Narkotika tidak akan menyelesaikan masalah. Justru akan memperpanjangnya. Jangan sampai membuang lebih dari 10% waktu dalam masalah dan 90% dalam pemecahannya. Kerjasama dengan guru bimbingan konseling dan pusat rehabilitasi anak untuk menanganinya. Biasanya anak yang masuk pusat rehabilitasi akan merasa ‘terbuang’ dari lingkungannya. TIDAK! Jelaskan bahwa kita hanya ingin membuatnya ‘kembali’.
Selain cara-cara di atas, cara yang paling penting dan utama dalam membentengi diri dari pengaruh narkotika adalah mempererat diri kepada Allah. Ajarkan selalu pada anak didik kita untuk selalu mendekatkan diri pada Allah. Karena jika kita mengikuti ajaran Allah, tentu hal-hal jahat seperti narkotika tidak akan pernah membius dan meracuni kehidupan kita dan menorehkan tinta hitam ke dalam hari-hari dan masa depan kita yang cerah.****
     (Gunungsari - Pejagoan, 14 Juli 2008)